Asosiasi
pedagang tradisional jember atau APTJ, kembali melayangkan somasi ke pemkab
jember terkait keberadaan pasar modern berjaringan yang semakin menjamur. Somasi tersebut merupaka somasi yang ketiga kalinya.
Pengurus APTJ, Isdiyanto mengatakan, somasi yang dilakukan kali ketiga ini
dikarenakan somasi yang pertama dan kedua tidak ada tanggapan. APTJ sebenarnya
menginginkan persoalan pasar modern diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun sampai sekarang hasil pertemuan dengan sejumlah instansi terkait tidak
memberikan jawaban yang memuaskan.
Dalam somasi tersebut disebutkan dinas terkait harus menetapkan status ilegal
terhadap minimarket berjaringan yang didirikan di jalan jawa dekat bundaran
bangka, yang kedua, aparat terkait juga harus mengosongkan barang-barang serta
branding toko tersebut, yang terakhir, APTJ juga segerakan mengesahkan perda
tentang perlindungan pasar tradisional dan penataan pasar moder.
Selain itu, Isdiyanto juga bilang, selama ini tidak ada niatan dari pemkab
untuk melindungi pasar trandisional, karena sekarang jumlah pasar moder justru
tumbuh subur.
Akibatnya banyak pengusaha dan pedagang toko tradisional yang secara bertahap
akan gulung tikar, atau bangkrut. WK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar