Seluruh puskesmas di kabupaten Jember kekurangan tenaga. Rata-rata 40 persen
tenaga yang ada berstatus honorer tidak resmi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Bambang Suwartono mengatakan, sebenarnya
pihaknya sudah beberapa kali ditegur oleh Inspektorat Wilayah Kabupaten atau Irwilkab, terkait petugas honorer yang tidak resmi. Namun dinas kesehatan
tidak bisa berbuat banyak karena saat ini jember tidak bisa melakukan
pengangkatan pegawai menjadi PNS.
Tenaga yang ada di puskesmas saat ini berstatus tenaga
honorer tidak tetap. Honor yang mereka terimapun bervariasi, rata-tata 250 ribu perbulan, tergantung kebijakan
masing-masing puskesmas.
Kata
Bambang, akibat kurangnya tenaga yang ada
di Puskesmas, tidak jarang dokter mengemudikan sendiri ambulannya untuk mengantar pasien ke rumah sakit. Bahkan ada
dokter perempuan yang terpaksa mengemudikan ambulan di malam hari karena memang tidak ada tenaga lain.
Sementara
itu, Bupati Jember, MZA Djalal ketika dikonfirmasi menegaskan, memang saat ini Pemkab Jember tidak bisa mengangkat pegawai negeri lagi. Karena sesuai aturan
jika nilai belanja APBD untuk pegawai lebih dari 50 persen, maka pemerintahan
setempat tidak boleh melakukan pengangkatan pegawai lagi.
Djalal
pun mengaku tidak bisa berbuat banyak atas kondisi tersebut. Diakuinya pula, Jember memang kekurangan tenaga untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Namun
untuk ke depannya, Djalal akan mencari jalan keluar yang tepat terkait permasalah ketenaga kerjaan
ini. WK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar